WAKAF
WAKAF
Rp 80.000 |
GERAKAN WAKAF ALQUR'AN
Al-Qur'an adalan pedoman atau tuntunan bagi umat islam yang menginginkan kebahagian Dunia dan Akheratnya, barang siapa yang merasa hidupnya resah ( tidak tenang ) maka bacalah Al-qur'an। Oleh karena itu kami ingin menjadi wasilah ( penghubung ) antara mukhsinin dengan yang membutuhkan. Berkata Al-imam Hasan al Bashri Rohimahullah : " Sesungguhnya kalian tidak akan meraih apa yang kalian suka melainkan dengan meninggalkan apa yang kalian senangi, Kalian juga tidak akan menggapai angan-angan kalian melainkan dengan bersabar atas apa yang kalian benci ( Tafsir Al-Qurthubi )
Adapun cara mudah mewakafkan hartanya untuk keperluan kaum muslimin, anda bisa langsung transfer ke no rekening yang ada di bawah, kemudian memberikan kabar ke no telepon yang ada, dan memberikan alamat surat menyurat.sehingga kami mudah untuk mempertanggung jawabkan laporan bahwa dana yang sudah tertransfer sudah kami sampaikan kepada yang berhak, baik yang ditunjuk oleh Muwakif atau diserahkan ke kami untuk didistribusikan/diwakafkan।Gerakan Wakaf Qur’an adalah salah satu program yang diperuntukan bagi kaum muslimin, baik yang mau mewakafkan Al- qur’an ataupun sangat membutuhkan Al-qur’an. guna keperluan untuk menghafal, muroja’ah atau sebagai bacaan keseharian dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah Jalla wa’ala, akan tetapi tidak mampu membelinya karena terlalu mahal, walhasil semoga program yang kami canangkan dapat mengetuk hati para mukhsinin yang ada kelebihan hartanya untuk membantu saudara-saudara kita, dalam rangka memberantas buta huruf terhadap Al-qur’an.
Imam An-Nawawi Rohimahullah, Menyebutkan Dakam Kitab beliau ” Raudhotut Tholibin” bahwa rukun wakaf ada empat, yaitu :
- Al-Waqif ( Orang yang mewakafkan )
- Al-Mauquf ( Harta yang diwakafkan )
- Al-Mauquf alaih ( Pihak yang dituju untuk wakaf tersebut )
- Shighoh ( Lafadz dari yang mewakafkan )
( HR. Bukhori dan Muslim ).
Ingatlah bahwa harta yang dibelanjakan dijalan Allah Subhanahu wata’ala itu, tidak mengurangi sedikitpun harta kita. Justru hakikat harta kita yang sebenarnya adalah harta yang dibelanjakan dijalan Allah subhanahu wata’ala, sebagaimana sabda Nabi sholallahu alai wasallam : “ Tidaklah sedekah akan mengurangi harta. ( HR. Muslim )।
Allah Ta’ala Berfirman :
Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, Dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui. ( Q.S Al-Baqarah 261 )
Sabda Rasulullah :
Dari Anas Bin Malik Radiallahuanhu, Rosullah shollahu alaihi wasallam bersabda : Ada tujuh amalan yang pahalanya terus mengalir kepada seorang hamba, kendati ia sudah meninggal dunia Yaitu :
1. Orang yang mengajarkan Ilmu,
2. Orang yang mengalirkan sungai untuk kepentingan Umum,
3. Orang yang mengalirkan sumur untuk kepentingan umum,
4. Orang yang menanam kurma,
5. Orang yang membangun masjid,
6. Orang yang mewariskan mushaf,
7. Orang yang meninggalkan anak yang sentiasa memohonkan ampunan baginya
( Shohihul jami’/3596 )।
Ingatlah bahwa harta yang dibelanjakan dijalan Allah Subhanahu wata’ala itu, tidak mengurangi sedikitpun harta kita. Justru hakikat harta kita yang sebenarnya adalah harta yang dibelanjakan dijalan Allah subhanahu wata’ala, sebagaimana sabda Nabi sholallahu alai wasallam : “ Tidaklah sedekah akan mengurangi harta.
( HR. Muslim ).
Wakaf seolah tenggegam dengan popularitas sedekah. Padahal wakaf sendiri memiliki keistimewaan bagi muwakif ( Yang mewakafkan ) itu tersendiri.karena wakaf memiliki keistimewaan dibanding dengan sedekah dan hibah yaitu ada empat diantaranya :
1. Terus menerus pahala yang mengalir. Ini adalah harapan bagi muwakif ( Yang mewakafkan ).
2. Terus menerus manfaatnya dalam semua kebaikan dan tidak bakalan terputus dengan sebab perpindahnya kepemilikan.
3. Terus menerus mendapatkan keberkahan dikehidupannya karena membelanjakan hartanya karena Allah subhanahu wata’ala.
4. Kelak diakherat akan mendapatkan pahala yang berlimpah ruah, karena termasuk amalan yang tidak terputus walaupun si muwakif sudah meninggal dunia.
Harta wakaf adalah kebaikan yang besar dan akan bermanfaat bagi masyarakat ketika ada yang mewakafkan hartanya dan hasilnya dirasakan untuk para penuntut ilmu agama. Bendanya tetap ada, namun manfaatnya terus dirasakan oleh yang membutukannya.
Sungguh, betapa besar manfaatnya bagi kaum muslimin ketika muncul orang-orang yang mewakafkan hartanya untuk mendirikan pondok pesantren, tempat pendidikan yang mengajarkan Al-qur’an kepada anak-anak kaum muslimin, tajwid dan mempelajari kandungannya melalui terjemanya ( untuk tahapan pemula ), sehingga memudahkan bagi pelajar untuk membaca dengan makhrojul huruf yang betul serta bisa mentaddabburi isi kandungan al-qur’an melalui terjemah yang ada.
Seandainya kaum muslimin yang memiliki kemampuan mau mewakafkan hartanya, dengan izin Allah azza wajalla, semua ini akanmenjadikan sesuatu kebaikan dan manfaat yang besar bagi kaum muslimin, serta bagi berlangsungnya dakwah, pendidikan serta membatu perekonomian ummat islam umumnya.